News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Rutan KPK

DPR Minta Dewas Bongkar Kasus Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli Rp 4 Miliar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pungutan liar di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pungutan liar di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Adapun modus penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

"Saya mendukung penuh upaya penyelesaian atau pengungkapan kasus ini atau pungli di rutan KPK itu yang disampaikan oleh Dewas," kata Hinca di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Karena itu, kata Hinca, mekanisme yang paling ideal dan ditunggu publik adalah KPK harus menindaklanjuti temuan tersebut sesegera mungkin.

Ia menuturkan segala perilaku buruk yang melawan hukum itu harus ditegakkan hukum agar publik bisa menangkap para pelaku.

"Saya kira yang namanya korupsi, kejahatan-kejahatan seperti ini, narkoba dan lain-lain ya bisa saja menyentuh mana saja. Tinggal tergoda atau tidak yang digodanya," katanya.

Baca juga: Puluhan Anggota Rutan KPK Diduga Terlibat Pungli

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan bahwa adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) negara KPK.

Total uang pungli yang didapat dari data Maret 2021 hingga Desember 2022 mencapai Rp 4 miliar.

Modus yang dipakai yakni penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai dengan menggunakan rekening pihak ketiga.

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca juga: Modus Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Dari Setoran Tunai Hingga Pakai Rekening Pihak Ketiga

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Akan tetapi Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja.

"Itu sudah tugas penyelidik," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini