TRIBUNNEWS.COM - Wahidin, seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat bernasib sial karena menjadi korban penipuan.
Ia menjadi korban penipuan AKP Supai Warna alias SW, mantan Kapolsek Cirebon yang juga merupakan tetangganya sendiri.
Niat hati menjadikan anaknya seorang polisi lewat jalur 'khusus', Wahidin justru jadi korban penipuan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat ulah AKP SW yakni Rp 310 juta.
Setelah membayar, Wahidin dijanjikan bisa meluluskan anaknya agar menjadi polisi.
Atas peristiwa malang tersebut, Warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu pun menuntut keadilan.
Lantas bagaimana duduk perkaranya?
Baca juga: Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara
Duduk Perkara Penipuan
Kasus penipuan ini berawal saat SW menjanjikan anaknya Wahidin menjadi anggota Polri.
Anak pertama Wahidin pun disebut akan lulus seleksi Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, mengungkapkan Wahidin bahkan sampai gadaikan rumahnya.
"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskan Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.
Baca juga: Populer Regional: Sosok AKP SW yang Tipu Tukang Bubur - Aipda Paimbonan Disebut Pakai Uang Koperasi
Saat menyetorkan uang, AKP SW berada di ruang kerja bersama seorang wanita berinisil NY.
NY disebut sebagai oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan AKP SW.
Oleh AKP SW, Wahidin diminta menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Mapolsek Mundu. Saat itu, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.
Beberapa jam kemudian, AKP SW kembali menelepon Wahidin dan meminta setoran Rp 100 juta. Kala itu AKP SW terus meyakinkan Wahidin dan mengaku akan kena marah Mabes Polri.
Wahidin mpun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.
Ia melakukan itu karena sangat berharap putran sulungnya menjadi anggota polisi. Wahidin menyerahkan uang Rp 100 juta ke NY dan Ipda D, yang tak lain merupakan menantu AKP SW.
SW kembali meminta uang kepada Wahidin. Rinciannya adalah Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotest dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Baca juga: Sosok AKP Supai Warna, Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Punya Harta Rp526 Juta
Jadi Tersangka
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentani mengatakan, bakal menindak tegas SW.
Saat ini, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni SW yang merupakan oknum polisi berpangkat AKP.
Sementara satu orang lagi merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) bernama Nuryanah alias NY.
Keduanya diamankan jajarannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023)
"Kami akan menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku, dan ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Jabar," ujar Ariek Indra, Senin (19/6/2023) dikutip dari TribunCirebon.com.
Ia mengatakan, Kapolda Jabar juga menginstruksikan agar para tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut ditindak tegas untuk memberikan efek jera.
Baca juga: Sosok AKP Supai Warna, Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Punya Harta Rp526 Juta
Kasus Dilimpahkan ke Polda, Kini Gelar Perkara
Polda Jawa Barat mengambil alih penanganan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Polda juga langsung memutasi AKP SW yang semula Wakasat Binmas Polresta Cirebon ke Pama Polda Jawa Barat.
Ini dilakukan untuk pendalaman perkara, dan proses hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyampaikan keprihatinan dan atensinya terhadap penanganan kasus penipuan yang dilakukan oknum polisi.
"Bapak Kapolda cukup konsen dalam masalah ini, karena terkait rekrutmen, dimana dianggap yang bersangkutan cukup mencoreng penerimaan rekrutmen polisi," kata Ibrahim, Senin siang (19/6/2023).
Atas dasar itu, pasca ditetapkan tersangka pada Minggu, (18/6/2023), hari ini Polda Jawa Barat langsung mengambil alih pemeriksaan SW.
"Terhadap sodara SW juga dilakukan penindakan pidananya. SW yang merupakan polisi aktif, dilakukan juga kode etik, sehingga saat ini ditempatkan di tempat khusus di Polda, untuk pemeriksaan," tambah Ibrahim.
Polda juga langsung memutasikan tersangka AKP SW dari jabatan wakasat binmas Polresta Cirebon ke bagian Pama (perwira pertama), Polda Jawa Barat, selama proses penanganan kasus.
Ibrahim menegaskan, peran SW dalamsaat itu adalah sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
Dia menjadi perantara yang mengenalkan tersangka NY kepada Wahidin, korban tukang bubur.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Choirul Arifin/Erik S)(TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)