Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan cawe-cawe menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, langkah Jokowi tidak menjadi masalah selama dirinya melakukan cawe-cawe sebagai sosok pribadi, bukan presiden.
Meski di satu sisi Bawaslu sendiri merasa kesulitan memisahkan sosok Jokowi dengan jabatannya saat ini.
“Ini agak sulit dipisahkan dari presiden. Yang bisa dipisahkan misalnya dia ke acara partai, boleh-boleh saja, enggak ada masalah. Misalnya semua partai mengundang dia hadir, ada yang tidak hadir juga silakan, preferensi saja,” kata Bagja kepada awak media saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6/2023).
“Enggak terlalu masalah cawe-cawe, menurut kami enggak terlalu,” sambungnya.
Baca juga: PKS Duga Motif Cawe-cawe Jokowi Karena Ingin Pemimpin Berikutnya Bisa Dikontrol
Namun begitu, jika dilihat dari sisi etik, Bagja menegaskan mereka tidak bisa menanggapi karena bukan ranah Bawaslu.
“Ya yang menilai etik, masyarakat. Bawaslu pada titik ini tidak, karena beliau juga kepala negara, juga anggota parpol,” ucap Bagja.
Selain itu, Bagja mewajarkan jika semua orang pasti punya preferensi pribadi dalam hal melihat siapa yang bakal melanjutkan pemerintahan berikutnya.
“Dan kalau buat cawe-cawe, saya kira semua itu akan, kalau punya preferensi siapa yang akan melanjutkan program kerjanya kan, visi beliau meneruskan oleh yang seterusnya,” jelasnya.
Baca juga: Koordinator TePI Nilai Jokowi Bisa Cawe-cawe Jika Ada Ancaman Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024
Sebagai informasi, cawe-cawe yang dilakukan Jokowi pertama kali terungkap saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi (Pemred) media massa.
Pihak istana pun membenarkan adanya cawe-cawe.
Namun, ditegaskan bahwa cawe-cawe Jokowi dimaksudkan agar Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis.
Selain itu, cawe-cawe juga dimaksudkan agar presiden selanjutnya dapat meneruskan kebijakan-kebijakan Jokowi.
"Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, transisi energi bersih," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin, (29/5/2023).