TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan di Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said merespon hipotesis Denny Indrayana yang menduga Anies Baswedan akan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dikatakan Sudirman Said bahwa apa yang dikatakan Pakar Hukum Tata Negara itu merupakan kebenaran karena seorang intelektual.
"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran, dia seorang intelektual, akademisi tidak mungkin ngarang-ngarang," kata Sudirman Said di Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sudirman Said melanjutkan pihaknya memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam peringatan.
"Semacam early warning, jangan sampai itu terjadi. Dan kalau seseorang ditetapkan sebagai orang yang memiliki masalah hukum, betul-betul masalah kita hormati," jelasnya.
Sebaliknya dikatakan Sudirman Said jika itu penjegalan atas hak politik harus dilawan.
"Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi," tegasnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan kata mantan Wamenkumham itu, hasil hipotesisnya tersebut sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.
"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.
Baca juga: Denny Indrayana: Jokowi Sengaja Munculkan Prabowo Jadi Capres untuk Menangkan Ganjar dari Anies
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.
Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang pengin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.
"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dala Pilpres 2024," kata Denny.