TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membenarkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa telah mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
"Untuk permohonan pencabutan (laporan) dari EA sudah dilayangkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Nurul mengatakan saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah memproses pengentian penyelidikan dengan menunggu surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).
"Masih menunggu pendalaman ya. Kita tunggu informasi resmi dari Bareskrim ya untuk SP3-nya," ucapnya.
Baca juga: Kekeluargaan Jadi Alasan Erwin Aksa Cabut Laporan Terhadap Romahurmuziy
Erwin Aksa sendiri telah mencabut laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy alias Rommy.
"Sudah dicabut (laporan di Bareskrim Polri)" kata Erwin saat dihubungi, Senin (19/6/2023).
Erwin mengatakan alasan dirinya mencabut laporan tersebut lantaran masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alasan (karena) sudah diselesaikan secara kekeluargaan," singkatnya.
Rencananya, jika tidak dicabut, Erwin sendiri akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada pekan ini.
Baca juga: Mangkir, Polri Kembali Panggil Erwin Aksa soal Laporan ke Romahurmuziy Sebut Dirinya Penipu
Untuk informasi, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy ke polisi pada Senin (8/5/2023).
Erwin mengatakan Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulawesi Selatan 2018 lalu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," kata Erwin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).
Dia menegaskan perkataan Rommy mencap dirinya penipu bisa membuatnya tidak dipercayai banker.
Hal senada juga dikemukakan Erwin Aksa dalam sebuah podcast di Youtube.
"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggung saya dianggap penipu. Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin.
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Polemik Romahurmuziy dan Erwin Aksa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Erwin secara tegas mengatakan tidak pernah bicara langsung soal itu ke Rommy.
"Saya gak kenal baik dia. Kenapa saya disebut penipu? Saya melihat ini pencemaran nama baik," ujarnya.
Rommy sebelumnya menyebut jika Erwin telah menipunya terkait pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2018.
Saat itu, kata dia, Erwin memintanya memberikan rekomendasi untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dengan ada perjanjian.
Alhasil, Rommy yang ketika itu menjadi Ketua Umum PPP memberikan rekomendasi untuk pasangan tersebut
Menurutnya, Erwin pun telah memberikan sebuah cek bodong lantaran hingga kini dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
"Ya dan itu tidak pernah ada (uangnya cair). Ceknya ada (tapi) bodong," ujar Rommy dalam YouTube Total Politik dikutip pada Rabu.
Karenanya, Rommy mengaku telah ditipu Komisaris Utama Grup Bosowa tersebut.
Soal itu, Erwin Aksa mengatakan tidak tahu menahu soal rekomendasi PPP untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dimaksud.