News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Lampung Utara 2023 Jenjang SMP Dibuka Hari Ini: Syarat, Jadwal dan Cara Daftar

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman lampungutara.siap-ppdb.com untuk daftar PPDB Lampung Utara 2023 Jenjang SMP

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Lampung Utara jenjang SMP jalur Zonasi dibuka hari ini, Rabu 21 Juni 2023.

Selain itu, pendaftaran hari ini juga dibuka untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Pendaftaran SMP PPDB Lampung Utara dilaksanakan secara online melalui laman lampungutara.siap-ppdb.com.

Berikut adalah jadwalnya:

- Pendaftaran: 21 - 23 Juni 2023

- Verifikasi Faktual Berkas: 21 - 23 Juni 2023

Laman lampungutara.siap-ppdb.com untuk daftar PPDB Lampung Utara 2023 Jenjang SMP

Baca juga: Pendaftaran SMK PPDB Bali 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuan dan Jadwalnya

- Proses Seleksi Real Time: 21 - 23 Juni 2023

- Pengumuman: 24 Juni 2023

- Pendaftaran Ulang: 4 - 27 Juni 2023

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 17 Juli 2023

Syarat PPDB Lampung Utara 2023 Jenjang SMP

a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah / surat keterangan lulus dari SD / Ml atau dokumen lain yang menjelaskan telah meyelesaikan SD;

b. Berusia paling tinggi 15 tahun (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

c. Kartu Keluarga orang tua/wali calon peserta didik yang dikeluarkan minimal 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB;

d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali calon peserta didik;

Baca juga: PPDB SMA Balikpapan 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran

e. Pas foto ukuran 3x4 cm;

f. Bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah, berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) (untuk jalur afirmasi);

g. Surat penugasan dari instansi lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (untukja/ur perpindahan tugas orang tua/wali);

h. Bukti prestasi nilai rapor semester Ganjil Kelas 4 sampai dengan semester Ganjil Kelas 6 dengan nilai rata-rata paling rendah 8,0 dan hasil perlombaan dan atau penghargaan dibidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasioanal, tingkat nasioanal, tingkat provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);

i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua bermaterai Rp. 10.000;

Cara Daftar PPDB Lampung Utara 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi

1). Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs PPDB online dan melakukan proses pengajuan pendaftaran online diportal/laman PPDB online Kabupaten Lampung Utara (hhttps://lampungutara.siap-ppdb.com);

2). Memilih jalur pendaftaran

Baca juga: Pendaftaran SMA PPDB Bali 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Ketentuannya

3) Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input nomor indük siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa;

4). Review dan sesuaikan data pada sistem;

5). Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (pdf/jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024 kb/dokumen:

a) Klik fitur ijazah : unggah Hasil Scan Ijazah/Hasil Scan Surat Keterangan Lulus;
b) Klik fitur KK unggah dokumen Hasil Scan KK (hanya bisa diklik 1 pilihan KK);
c) Klik Fitur Akte Kelahiran unggah Hasil Scan Akta Kelahiran/Hasil Scan Surat Keterangan Lahir;
d) Klik Fitur Kartu Tanda Penduduk (KTP);
e) Klik fitur Pernyataan orang tua unggah hasil scan Surat Pernyataan Orangtua /Wali Murid.

6). Memilih sekolah pilihan (2 Sekolah pilihan);

7). Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya;

8). Verifikasi dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai;

9). Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah.

10). Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia;

11). Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu Seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini