1. Registrasi akun di website ppdb.palembang.go.id;
2. Masuk aplikasi;
3. Pendaftaran siswa;
4. Pengisian biodata;
5. Pilih jalur pendaftaran PPDB;
6. Lengkapi dokumen persyaratan;
7. Pilih sekolah;
8. Konfirmasi pendaftaran;
BERITA REKOMENDASI
9. Cetak bukti konfirmasi;
10. Verifikasi data ke sekolah;
11. Cetak bukti verifikasi;
12. Hasil seleksi sementara;
13. Masa sanggah;
14. Pengumuman PPDB;
15. Daftar ulang.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)