News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proses Pembuatan SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat, Kapolri Janji akan Lakukan Evaluasi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes pembuatan SIM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyindir proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia yang terkesan masih menyulitkan bagi masyarakat dan para pemohonnya. Sigit mengaku sudah meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri agar pembuatan SIM diperbaiki agar tidak menyulitkan masyarakat.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyindir proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia yang terkesan masih menyulitkan bagi masyarakat dan para pemohonnya.

Sigit mengaku masih mendapat banyak laporan dan keluhan dari masyarakat betapa buruknya pelayanan pembuatan SIM.

"Kita ingin tahu apa yang menyebabkan apa yang membuat kita kurang bagus? Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Sigit saat memberikan arahan kepada para wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian 2023 pada Rabu (21/6/2023).

Atas banyaknya aduan dan keluhan itu, Sigit sudah meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri agar pembuatan SIM diperbaiki.

Baca juga: Korlantas Polri Bentuk Tim untuk Kaji Ujian Praktik Pembuatan SIM yang Dianggap Kapolri Sulit 

Menurutnya, ini merupakan bagian dari modernisasi kepolisian yang menyesuaikan zaman.

"Perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi namanya superAPP dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakor tolong untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Sigit lalu berbicara tentang pembuatan SIM yang masih dianggap sulit.

Misalnya tes mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag dalam pembuatan SIM C.

"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak? Yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Sigit.

Menurut Sigit, pembuatan SIM seharusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari pada pengemudi.

Kata dia, yang terpenting menghargai keselamatan para pengguna jalan dan punya keterampilan berkendara.

Baca juga: Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Baru, Begini Instruksi Kapolri kepada Polisi di Lapangan

"Saya kira itu yang utama. Jangan terkesan pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan," katanya.

Sigit mengaku sudah pernah meninjau langsung bagaimana proses pembuatan SIM di beberapa tempat.

Menurutnya, jika masih menggunakan metode seperti sekarang, hanya sedikit orang yang bisa mendapatkan SIM.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini