News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik Jenjang SMA pada 26 Juni 2023

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Portal PPDB Jatim 2023 - Hasil seleksi PPDB Jawa Timur tahun pelajaran 2023/2024 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMA diumumkan Senin (26/6/2023). Berikut cara daftar ulang dan cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur tahun pelajaran 2023/2024 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMA diumumkan Senin (26/6/2023).

Nantinya, pengumuman akan disampaikan sesuai jadwal yakni pada tanggal 26 Juni 2023 pukul 08.00 WIB.

Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, maka tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jogja 2023 pada 26 Juni 2023 di Laman yogyaprov.siap-ppdb.com

Tahapan selanjutnya setelah diterima di sekolah pilihan sesuai jalur yang dipilih, peserta wajib melakukan cetak bukti penerimaan.

Menurut jadwal di laman ppdb.jatimprov.go.id, peserta bisa mulai mencetak bukti penerimaan pada 26 Juni 2023 mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Jika belum berhasil cetak bukti penerimaan, namun sudah tercantum dalam daftar siswa yg diterima di sekolah, maka bisa langsung diterima untuk daftar ulang di sekolah.

Jadwal daftar ulang di SMA tujuan dapat dilaksanakan mulai 26 - 27 Juni 2023 pukul 09.00 - 16.00 WIB.

Laman pendaftaran PPDB Jatim tahap 2 jalur Prestasi Nilai akademik SMA di ppdbjatim.net. PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023 Tahap 2 jalur Prestasi Nilai akademik SMA dibuka hingga hari ini, Minggu (25/6/2023). (ppdbjatim.net)

Hasil Pemeringkatan Jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMA >>> Klik di Sini

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023

1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:

  • Bukti Penerimaan;
  • Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
  • Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
  • Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.

3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.

4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini