TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di internal Polri.
Keputusan mutasi itu tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dikutip pada Senin (26/6/2023).
Surat telegram itu ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Sigit menunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Agus Andrianto.
Sementara Komjen Agus dipercaya menjadi wakil Kapolri atau Wakapolri.
Komjen Wahyu Widada sebelumnya menjabat Kabaintelkam Polri.
Utuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Kapolri menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Baca juga: Mabes Polri soal Calon Pengganti Wakapolri yang Akan Pensiun: Tunggu Saja, Pasti Ada
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (25/6/2023), membenarkan adanya informasi itu.
Komjen Agus akan menggantikan Komjen Gatot eddy Pramono yang dimutasi sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Per tanggal 28 Juni 2023 nanti, Komjen Gatot genap berusia 58 tahun.
Sesuai aturan yang berlaku maka seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Profil Komjen Agus Andrianto Wakapolri yang Baru