News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Setengah Ruas Jalan Digunakan Massa Aksi, Arus Lalin di Depan Kantor Kemenag Tersendat

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

massa aksi yang ikut melakukan demonstrasi berjumlah ratusan orang. Aksi demonstrasi itu tuntut tutup permanen Ponpes Al Zaytun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Senin (26/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi 13.49 WIB massa aksi yang ikut melakukan demonstrasi berjumlah ratusan orang. Aksi demonstrasi itu tuntut tutup permanen Ponpes Al Zaytun.

Adapun akibat banyaknya massa aksi yang memadati depan kantor Kemenag di Jl. Lap. Banteng Barat, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.  

Arus lalu lintas di depan kantor Kemenag terjadi kemacetan. Setengah jalan yang seyogyanya untuk penggunaan kendaraan. Harus berbagi setengahnya dipergunakan untuk massa aksi.

Kemudian terdengar juga suara klakson dari pengguna kendaraan tak sabar untuk melintasi di jalan Lap. Banteng Barat, Jakarta Pusat. Lalu terlihat juga petugas kepolisian berjaga untuk mengurangi kemacetan karena aksi demonstrasi tersebut.

Sementara itu pantauan Tribunnews.com di lokasi terlihat massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun. Karena jelas ajarkan ideologi sesat kepada santrinya.

Sebagai informasi, ponpes Al-Zayitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Baca juga: Soal Al-Zaytun, Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Bertindak Sendiri Harus Berdasar Hukum

Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini