News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Soal Al-Zaytun, Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Bertindak Sendiri Harus Berdasar Hukum

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dalam tayangan Kompas TV. Yahya Cholil Staquf meminta masyarakat tidak bertindak sendiri dalam merespons masalah yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta masyarakat tidak bertindak sendiri dalam merespons masalah yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Karena masalah tersebut, kata dia, telah diatasi oleh pemerintah.

"Jadi sudah diatasi oleh pemerintah, kita  ya, jadi bukan hanya NU (Nahdlatul Ulama), seluruh masyarakat berpegang pada hukum. Apapun kata hukum, mari kita jalankan," tegas Yahya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (26/6/2023).

Yahya menekankan bahwa ada pihak berwenang yang akan menindak kontroversi yang ditimbulkan oleh Al-Zaytun.

Sehingga masyarakat tidak perlu gaduh dan bertindak sendiri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah, termasuk aparat penegak hukum.

"Kita tidak perlu ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri, semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, dan sudah ada hukum yang mengatur itu," jelas Yahya.

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Provinsin (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah membentuk tim investigasi dan memanggil Pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate Bandung pada Jumat lalu.

Hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kontroversi Al-Zaytun yang membuat gaduh masyarakat.

Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara soal Polemik Ponpes Al Zaytun

Perlu diketahui, ada banyak kontroversi yang ditimbulkan pimpinan Pondok Pesanten Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang.

Satu di antaranya adalah pernyataannya bahwa wanita boleh menjadi Khatib dalam ibadah salah Jumat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini