News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

94 Persen Lebih Warga Binaan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat Hak Pilih di Pemilu 2024

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta turut serta dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Holiday Inn Jakarta Kemayoran pada Selasa (27/06/23).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta turut serta dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ini digelar di Holiday Inn Jakarta Kemayoran pada Selasa, (27/06/23).

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan hak pilih yang demokratis dan inklusif bagi warga binaan di Lapas Rutan wilayah DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, mengungkapkan bahwa partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi merupakan aspek penting dari pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam hal ini, Kemenkumham DKI Jakarta telah melaksanakan langkah-langkah proaktif dalam memastikan pemenuhan hakhak dasar warga binaan, termasuk hak pilih mereka.

Dalam upaya memperkuat partisipasi demokrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil dalam proses pemadanan data dan perekaman NIK warga binaan.

Baca juga: Bawaslu RI Upayakan Dapat Penuhi Hak Pilih Kelompok Rentan Dalam Pemilu 2024

Perekaman NIK ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat dapat secara sah dan demokratis menggunakan hak pilih mereka.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta secara tegas mengakui hak konstitusional warga binaan yang berkualifikasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024.

Langkah yang diambil adalah dengan menjalin kerja sama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dan memastikan bahwa daftar pemilih tetap di Lapas Rutan wilayah DKI Jakarta telah disusun dan direkapitulasi dengan cermat dan akurat.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Penetapan DPT oleh 3 Kota Administrasi, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, maka dari total 15.846 orang warga binaan di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 14.704 orang atau 94,64 persen warga binaan telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah menyerahkan handbook data rekapitulasi DPT warga binaan Lapas/Rutan wilayah DKI Jakarta kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan harus dilakukan guna mewujudkan pemilu berkualitas yang tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas karena pemilihan umum adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta yang mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Lapas/Rutan ditetapkan sebagai lokasi khusus dan menjadi prioritas dalam Pemilu Tahun 2024 nanti. Kami yakin bahwa keikutsertaan warga binaan dalam Pemilu Tahun 2024 akan memberikan dampak positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia," ujar Ibnu.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada warga binaan tentang pentingnya hak pilih, peran aktif dalam masyarakat, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini