TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lima warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung Kelas II B Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan mencoba melarikan diri.
Dari kelima tahanan tersebut, tiga orang telah ditangkap sementara dua lainnya masih dicari.
Kepala Subbagian Humas RBTI Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir mengatakan, Kadivpas Kemenkumham Sumsel telah mendatangi Lapas Kayuagung IIB untuk menyelidiki kaburnya warga binaan.
Baca juga: Ruang Lapas Khusus Agus Buntung Disiapkan, Warga Binaan Dijadikan Pendamping dan Bantu Aktivitasnya
"Sekarang dalam proses tindak lanjut, Kadivpas juga sudah kesana menindaklanjuti peristiwa ini, petugas lapas sedang diperiksa sesuai SOP," ujar Hamsir saat dijumpai, Senin (23/12/2024).
Jika dalam pemeriksaan tersebut petugas Lapas terbukti bersalah akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada petugas tersebut.
"Kalau salah tetap kita kenakan hukuman disiplin kepada petugas kita yang melakukan kelalaian pada saat kejadian ini," katanya.
Dua orang tahanan yang berhasil ditangkap saat masih berada di area lapas bernama Joko Iskandar (JI) dan Hengki Mirianto (HM).
"Jadi tahanan yang bernama Joko ini mengalami luka pada bagian kaki, sementara HM tidak berani memanjat tembok. Sedangkan 3 orang lainnya berhasil kabur dengan cara memanjat tembok menggunakan tali yang sudah mereka persiapkan," kata Hamsir.
Tiga warga binaan yang berhasil kabur bernama Taufik Hidayat, Herli Dewanto, dan Edi Irawan. Namun petugas berhasil menangkap Edi Irawan setelah mengejarnya.
Aksi warga binaan yang kabur diketahui setelah salah satu warga binaan di staf 3 melihat Joko dan Hengki sudah berada di luar sel. Kemudian meneriaki petugas dan melaporkan kejadian itu.
Baca juga: BNN RI dan Kementerian Imipas Bahas Skema Amnesti dan Rehabilitasi Bagi Warga Binaan Kasus Narkoba
Pasca peristiwa ini Lapas Kelas IIA Kayuagung melakukan pemeriksaan terhadap petugas lapas, serta mengejar dua orang warga binaan/tahanan yang masih berkeliaran bekerjasama dengan TNI-Polri.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah ditahan di Lapas Kelas II B Kayuagung berhasil kabur atau melarikan diri, Jimat (20/12/2024).
Kejadian yang melibatkan tahanan Herly Darwanto, Taufik Hidayat dan Edy Irawan berhasil kabur diduga dengan memanjat dinding lapas.
Menurut keterangan salah seorang sumber, ia mengatakan kejadian itu terjadi sekira jam 04.00 WIB dinihari ketiga narapidana dapat kabur meninggalkan lapas secara bebas.