News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

MUI Respons Soal Panji Gumilang Tolak Tabayyun: Bertentangan dengan Perintah Allah

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat.Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, merespons terkait penolakan tabayyun oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, merespons terkait penolakan tabayyun oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Amirsyah mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al Zaytun ini.

Ia kemudian menuturkan, soal tabayyun merupakan hal yang wajib bagi umat muslim.

"Ya kan sudah ada tim yang turun. Saya sudah turunkan tim di lapangan. Soal tabayyun itu, hemat saya, sebagai kaum muslimin yang bersaudara, wajib bertabayyun," kata Amirsyah, kepada awak media, di Masjid Al-Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya, Sekum MUI ini menegaskan, penolakan tabayyun MUI oleh Panji Gumilang merupakan perilaku yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

"Jadi kita ingin bertabayyun, tapi beliau tolak. Nah terus pertanyaannya, kan bertentangan dengan perintah Allah itu dalam surat Al Hujurat ayat 6," ucapnya.

"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau (Panji Gumilang) enggak mau, ya sudah," ungkap Amirsyah.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini akan berproses. Termasuk fatwa dari MUI dan penegakkan hukum dari pemerintah.

Kemudian, ia meminta agar proses penyelesaian kasus ini berjalan terlebih dahulu.

Sehingga nantinya, baik MUI atau pun pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat.

"Ya ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Kita biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," ungkap Amirsyah.

"Pemerintah hadir, MUI hadir. Akhiri polemik dan kegaduhan (Ponpes Al Zaytun)," tegasnya.

Baca juga: Panji Gumilang Tak Terima Al Zaytun Disebut Sesat, Bakal Kirim Jawaban Tertulis ke Tim Investigasi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membubarkan tim khusus investigasi Ponpes Al Zaytun karena tugasnya sudah selesai.

Tim khusus tersebut sempat memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini