TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan kapan hari tasyrik yang dilarang berpuasa bagi kaum Muslimin.
Hari tasyrik sendiri merupakan tiga hari setelah hari Raya Idul Adha.
Dikutip dari ntb.kemenag.go.id, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah setiap tahunnya sesuai kalender islam atau hijriah.
Sehingga, hari tasyrik akan jatuh pada 11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Pada hari-hari tersebut, kaum Muslimin dilarang untuk menjalankan ibadah puasa.
Larangan sesuai hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:
Baca juga: Kapan Hari Tasyrik usai Idul Adha 1444 H/2023? Dilarang Puasa, Berikut Amalan yang Dapat Dilakukan
Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”
Lantas, kapan jatuhnya hari tasyrik di tahun 2023 ini?
Simak uraian lengkapnya terkait kapan hari tasyrik yang dilarang berpuasa?,Lengkap dengan jadwalnya versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah dirangkum Tribunnews.com:
Versi Muhammadiyah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.
Penetapan sesuai Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1444 Hijriah dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.
Sehingga, hari tasyrik akan jatuh pada:
- 29 Juni 2023 (11 Dzulhijjah 1444 H)
- 30 Juni 2023 (12 Dzulhijjah 1444 H)
- 1 Juli 2023 (13 Dzulhijjah 1444 H)
Baca juga: Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban Sapi dan Kambing saat Idul Adha
Versi Pemerintah
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal bulan awal Dzulhijjah lewat Sidang Isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1444H yang digelar di Jakarta pada Minggu (18/6/2023).
Hasilnya, Kemenag menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
Sehingga Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," katanya, dikutip dari kemenag.go.id.
Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia.
"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," imbuh Wamenag.
Berdasarkan penetapan di atas, hari tasyrik akan jatuh pada:
- 30 Juni 2023 (11 Dzulhijjah 1444 H)
- 1 Juli 2023 (12 Dzulhijjah 1444 H)
- 2 Juli 2023 (12 Dzulhijjah 1444 H)
Baca juga: Rayakan Idul Adha 2023, Maruf Amin Ajak Masyarakat Berkurban: agar yang Tak Mampu Turut Merasakan
Versi Nahdlatul Ulama (NU)
Nahdlatul Ulama (NU) juga menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Keputusan diambil dalam Ikhbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Minggu 18 Juni 2023 lalu.
"Bulan Dzulhijjah diawali pada hari Selasa (20 Juni 2023). Maka, puasa Arafah tanggal 28 Juni 2023pada hari Rabu. Hari Kamisnya (29 Juni 2023) baru lebaran (Idul Adha)," jelas Rais Syuriah PBNU, Cholil Nafis, melalui kanal YouTube TVNU.
Sehingga, hari tasyrik versi NU akan jatuh pada:
- 30 Juni 2023 (11 Dzulhijjah 1444 H)
- 1 Juli 2023 (12 Dzulhijjah 1444 H)
- 2 Juli 2023 (12 Dzulhijjah 1444 H)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)