News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan masih ada produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut diinformasikan melalui Instagram @bpom_ri.

"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA," tulis BPOM, (1/7/2023).

BPOM masih saja menemukan produk yang mengandung bahan yang dilarang, seperti merkuri.

Bahkan, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Padahal, pemakaian bahan yang mengandung merkuri dapat membuat efek samping yang berbahaya bagi kulit.

Efek samping paling parah adalah kanker kulit.

Berikut adalah daftar produk kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM:

1. Temulawak News Day & Night

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

Baca juga: BPOM: Pemanis Buatan Aspartam Masih Aman Digunakan

2. CAC Glow

3. Natural 99

4. HN (Siang dan Malam)

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini