News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembar Rihana Rihani Menipu

Isu si Kembar Rihana Rihani Dapat Bekingan Perwira Polisi, Kombes Hengki Haryadi Beri Bantahan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone, Rihana-Rihani saat ditampilkan usai konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). Kombes Hengki Haryadi menjawab isu adanya perwira polisi yang menjadi bekingan Rihana Rihani, tersangka penipuan PO iPhone.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membantah adanya perwira polisi yang menjadi bekingan Rihana Rihani.

Seperti diketahui, muncul isu Rihana Rihani, tersangka penipuan PO iPhone, dapat bekingan seorang perwira polisi, sehingga membuat keduanya sulit ditangkap.

Sebelumnya memang Rihana Rihani sempat menjadi buron, sering berpindah-pindah untuk menghindari polisi.

Hingga akhirnya keduanya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Saat ditangkap, tampak Rihana Rihani tinggal di sebuah apartemen mewah.

Baca juga: Polisi Tak Menyertakan Polwan saat Meringkus si Kembar Rihana-Rihani, Tersangka Sangat Licin

Soal isu bekingan dari perwira polisi, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal itu tidak ada. 

"Isu bahwa ada seorang perwira menengah (terlibat), tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, lanjut Kombes Hengki Haryadi, perwira polisi tersebut rupanya malah jadi korban Rihana Rihani.

"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Pihaknya juga menjelaskan, Rihana Rihani sulit ditangkap lantaran kedua pelaku beberapa kali menghindar dengan cara berpindah-pindah tempat.

Tinggal dan menyewa hunian lewat aplikasi Airbnb.

Selain itu Kombes Hengki juga menyebut ada yang membocorkan upaya penangkangkapan pada Rihana Rihani.

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Hampir Kabur sebelum Ditangkap, Sempat Dapat Bocoran, Kini Resmi Ditahan

Rihana Rihani, si kembar yang jadi tersangka penipuan, telah ditangkap oleh pihak kepolisian, pada Selasa.

Saat ditangkap, tampak Rihana Rihani tinggal di sebuah apartemen mewah di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Mengutip tayangan YouTube Kompas TV, tampak Rihana Rihani terlihat santai saat diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya, beberapa upaya dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menangkap si kembar.

Bahkan polisi turut serta menggandeng pihak imigrasi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Rihana Rihani kabur ke luar negeri.

Sementara itu mengutip tayangan YouTube Liputan6, Rihana Rihani bungkam saat ditanya mengapa tak menyerahkan diri saja lantaran telah lama menjadi buron.

"Mbak ngerasa bersalah nggak mbak telah melakukan penipuan?" ungkap awak media.

Namun Rihana Rihani tampak bungkam, tak menanggapi pertanyaan dari awak media.

Total Ada 13 Laporan Masuk

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Si kembar Rihana Rihani telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan PO iPhone setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sebanyak 13 laporan.

Laporan tersebut menyebar di berbagai polres jajaran, terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca juga: Pelarian Rihana-Rihani Berakhir, Cekikikan Ketika Ditangkap

Sementara itu karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Dalam upaya pengejaran, pihak kepolisian membentuk tim khusus (timsus).

"Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini