TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami dugaan transaksi mencurigakan di rekening pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Saat ini, PPATK tengah menganalisis rekening-rekening Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya."
"Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Bareskrim Tak Tutup Kemungkinan Ada Pidana Selain Penistaan Agama dalam Kasus Panji Gumilang
Panji Gumilang Disebut Punya 6 Nama dan 256 Rekening
Mahfud MD juga menyampaikan, Panji Gumilang memiliki enam nama atau identitas.
Identitas tersebut di antaranya yakni Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Menurutnya, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.
Panji Gumilang juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.
"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah."
"Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," terang Mahfud MD.
Baca juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan
Bakal Ada Tersangka
Di sisi lain, Mahfud MD menyebut, proses hukum terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun akan terus berlanjut.