TRIBUNNEWS.COM - Profil dan harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro, perwira tinggi Polri yang kini kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar kembalinya Brigjen Endar ke KPK ini, juga dibenarkan oleh yang bersangkutan.
"Betul," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Brigjen Endar mengatakan, dirinya kembali bertugas menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023 sesuai Surat Keputusan.
"SK (Surat Keputusan) perubahan tertanggal 27 Juni," terangnya.
Selanjutnya, Brigjen Endar akan kembali ke Gedung Merah Putih bertemu para pimpinan KPK pada Rabu (5/7/2023) sore ini.
Baca juga: KPK Benarkan Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, Singgung Berantas Korupsi
Diketahui, Endar Priantoro sempat diberhentikan dengan hormat dari KPK oleh Firli Bahuri cs dan dikembalikan ke Polri.
Namun, hal tersebut, sempat menimbulkan polemik.
Lantas, siapa kah sosok Brigjen Endar Priantoro?
Profil Brigjen Endar Priantoro
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Brigjen Endar Priantoro merupakan seorang perwira tinggi (Pati) Polri yang lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Juni 1973.
Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Endar Priantoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Di Akpol, Brigjen Endar satu angakatan dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sementara di kepolisian, Endar Priantoro sudah pernah menduduki posisi strategis.