TRIBUNNEWS.COM - Pada 4 Juli 2023, Asosiasi Big Data dan AI (ABDI) telah sukses menggelar Summit Satu Data Indonesia 2023 hari pertama dengan mengusung tema utama ‘One Data Integrity & E-Government Public Services For Golden Indonesia 2045’.
Acara ini bersamaan dengan peluncuran buku dengan judul “Tinjauan Strategis Keamanan Siber Indonesia – Teknologi Cloud dan Tata Kelola Data” oleh Politeknik Siber dan Sandi Negara (Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh BSSN dan Universitas Indonesia yang berlangsung hybrid, di Grand Mercure Hotel, Jakarta Pusat dan online Zoom meeting, Selasa (04/07/23).
Dalam tema SDI 2023 kali ini Abdi mencoba membahas tentang bagaimana pemerintah dan stakeholder menerapkan Tata Kelola Data masyarakat yang bisa dibagipakai sesuai dengan Perpres SDI dan SPBE.
“Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya data dalam satu kebijakan pembangunan, serta membudayakan data menjadi kekayaan dan kepentingan bersama sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat,” jelas Chairman Abdi Rudi Rusdiah.
Pasalnya, peran dari satu data ialah tata kelola data. Dalam hal ini, data dan informasi akan semakin banyak. “Untuk memastikan arus informasi dan data dimanfaatkan secara baik dan bijak, maka memerlukan tata kelola supaya interopabilitas data menjadi penting,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Pemerintah terus mendorong kebijakan SDI untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan kemuktahiran Tata Kelola Data dalam perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik.
Tercantum di dalam Perpres SPBE yang mengamanatkan kepada semua instansi pemerintah untuk berperan serta dalam menerapkan SPBE. Tentunya, kolaborasi SPBE dan SDI juga berperan dalam terwujudnya smart government.
Salah satu langkahnya ialah menerapkan teknologi yang berorientasi pada kecepatan, ketepatan, dan peningkatan kualitas dalam penciptaan nilai tambah publik yang optimal. “Namun, hal tersebut perlu didukung dengan sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh unsur pemerintah maupun mitra pembangunan,” kata Rudi Rusdiah.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa dalam rangka melindungi dan menjamin keamanan serta kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan asset informasi sistem adminduk dari ancaman keamanan asset, telah disusun regulasi sebagai berikut:
Pertama, Permendagri No 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Adminduk, kedua SMKI Adminduk dilaksanakan dengan menerapkan SNI ISO/IEC 27001, ketiga yang dilindungi antara lain, data dan/dokumen, perangkat lunak, aset berwujud dan aset tidak berwujud serta keempat penanggungjawab di pusat Dirjen dibantu STKI.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Bambang W. Budiawan menyebutkan program Satu Data Indonesia menjadi sangat penting dan krusial untuk menyatukan seluruh data dalam menghasilkan satu data yang akurat, terpercaya, akuntabel, mudah diakses bagi kementerian/lembaga, dan berguna bagi pelayanan publik Indonesia dan juga kepada lembaga jasa keuangan.
“Keberatan data dalam jumlah besar dan pelaksanaan transformasi digital dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik.
Pemanfaatan dan pengelolaan data secara integrasi dapat meningkatkan aspek efisiensi pelayanan, memperbaiki pengambil keputusan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat,” tutur Bambang.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo sekaligus Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia menegaskan pentingnya Indonesia menerapkan integritas satu data untuk menghindari banyaknya data yang terpisah dan tumpang tindih, sebagaimana sering terjadi di beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.