Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan pemblokiran rekening Panji Gumilang dilakukan agar tim PPATK bisa memeriksa dan menganalisa.
Baca juga: Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, Ada Transaksi Triliunan Rupiah, Diduga Terkait NII
"Iya (sudah diblokir rekening)," kata Ivan dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.
Identitas tersebut di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.
Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.
"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Ponpes Al Zaytun Punya Rekam Jejak NII, Komjen Rycko: Kita Tidak Bisa Menghukum Sejarah
Mahfud menyebut, dalam rekening-rekening tersebut ada transaksi yang agak mencurigakan yang mengarah dugaan pencucian uang.
Karena itu, PPATK sedang melakukan analisis.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya. Kalau agak mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud.