News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Gerindra Minta Pemerintah Serius Tanggapi Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI periode 2014 - 2019, Bambang Haryo Soekartono. Bambang menentang rencana pemerintah Jepang untuk membuang limbah olahan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke perairan Samudra Pasifik.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) dikabarkan telah menyetujui rencana pemerintah Jepang untuk membuang limbah olahan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke perairan Samudra Pasifik.

Kendati mendapat penolakan dari nelayan dari berbagai negara, Kepala IAEA Rafael Mariano Grossi tetap menyetujui rencana tersebut.

Menurut dia, rencana itu telah sesuai dengan standar keamanan internasional dan bakal memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan oleh manusia dan lingkungan alias tidak berbahaya.

Baca juga: Jepang: Kekhawatiran dan kemarahan terhadap rencana buang air limbah nuklir ke laut

Sebelumnya, para ahli dari IAEA menghabiskan waktu dua tahun untuk meninjau rencana tersebut.

Grossi memastikan bahwa IAEA bakal terus terlibat dalam proses awal, saat pembuangan hingga pascapembuangan limbah.

Sejumlah nelayan di beberapa negara seperti Korea Selatan, Cina dan negara-negara Pasifik telah menentang rencana ini sejak lama. Mereka khawatir dampak pembuangan limbah ini akan mempengaruhi hasil tangkapan mereka.

Nelayan Indonesia khususnya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan utara Pulau Halmahera, serta WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik dikhawatirkan juga dapat terimbas dari pembuangan itu.

Mantan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono angkat bicara terhadap rencana itu.

Menurut dia, rencana itu jelas merugikan nelayan yang berada di wilayah penangkapan di sekitar Samudra Pasifik.

Baca juga: Korsel Dilanda Panic Buying, Harga Garam Melonjak 27 Persen Buntut Ancaman Limbah Nuklir Jepang

“Waduh itu sangat rawan terhadap lingkungan kita. Kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus protes keras,” kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur itu betul-betul mengkhawatirkan hasil tangkapan nelayan di sana.

“Terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menurunkan tim untuk mengkaji dan mengurai dampak itu. Saya atas nama nelayan harus bersuara keras soal ini,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah juga sudah meminta pemerintah untuk serius menanggapi wacana ini. Menurutnya, dampak dari limbah nuklir ini bisa berlangsung jangka panjang.

“Jadi ini akan mengakibatkan situasi yang sangat buruk, bahkan di tahun-tahun yang akan panjang itu,” tegas Anggota DPR Fraksi PKB tersebut.

Kerusakan PLTN Fukushima pada tahun 2011 dipicu oleh bencana alam gempa bumi dan tsunami dahsyat yang menyebabkan pemerintah Jepang harus mengelola air yang digunakan untuk mendinginkan batang reaktor nuklir.

Sejak saat itu, otoritas Jepang telah mengelola air kontaminasi yang disimpan di hampir 1.000 tangki. Air tersebut harus dibuang agar PLTN Fukushima dapat dinonaktifkan serta mencegah terjadinya insiden kebocoran. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini