News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hari Ini, Jaksa Bakal Tanggapi Nota Keberatan Johnny G Plate dkk Kasus Korupsi BTS Kominfo

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal memberikan tanggapan atas eksepsi tiga terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo, Selasa (11/7/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Windi Purnama berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo. 

Kejagung Diminta Usut Menteri Lain 

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) menyerukan agar Kejagung tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. 

Koordinator GMAK Adit menegaskan, setiap kasus harus diusut tuntas tanpa terkecuali. 

"Dalam setiap penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan Agung, tidak boleh ada pilih kasih. Semua kasus harus diperiksa dengan teliti." 

"Kejaksaan sebagai penegak hukum harus memahami sejauh mana bukti-bukti yang ada untuk pembuktian di pengadilan," ungkap Adit, Jumat (7/7/2023).

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) menyerukan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. (Istimewa)

Pihaknya meminta agar Kejagung juga memeriksa kementerian lain. 

GMAK menekankan Kejagung tidak boleh berhenti pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) pada periode 2020-2022. 

Adit mengatakan tidak boleh ada pemilihan-pemilihan dalam penegakan hukum. 

Jika ditemukan bukti dan indikasi tindak pidana pencucian uang, maka pemeriksaan harus dilakukan demi menjaga tegaknya hukum.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla/Hasanuddin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini