News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Muhammadiyah Siap Dampingi Anwar Abbas Hadapi Gugatan Panji Gumilang 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anwar Abbas. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah siap mendampingi Anwar Abbas menghadapi laporan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah siap mendampingi Anwar Abbas menghadapi laporan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).

"Insya Allah siap mengawal buya Anwar Abbas karena diminta oleh PP Muhammadiyah," ujar Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih saat dihubungi Tribunnews.com Selasa (11/7/2023).

Ia menuturkan, pada sore hari ini pihaknya akan dijadwalkan bertemu langsung dengan Buya Anwar Abbas untuk membicarakan soal laporan tersebut.

Secara umum, Ikhwan menilai laporan dari pihak Panji Gumilang didasarkan pada fakta yang tidak kuat.

"Kenapa? Karena didalam kalimat yang menjadi dasar gugatan itu tidak ada Buya Anwar Abbas melakukan tuduhan tapi menyindir suatu statement. Jadi bukan menuduh si A adalah komunis. Jadi kalau menurut kami sementara ini kami menilai bahwa gugatan tersebut tidak berdasar pada fakta," urainya.

Sementara, Anwar Abbas yang dihubungi secara terpisah menanggapi santai laporan tersebut.

Menurutnya, masih ada hal yang lebih penting untuk diurus dan mendapat perhatian khusus.

"He, he, he... No comment dahulu karena ada masalah yang lebih penting," ujar Anwar Abbas dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

Sebelumnnya, gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.

Baca juga: Profil Anwar Abbas, Waketum MUI yang Digugat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.

Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

"Klien kami Merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas, sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap Santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini