News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pekerja Migran Asal Cianjur Berhasil Diselamatkan dari Jaringan Prostitusi di Dubai

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial IOW (39 tahun) telah berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Persatuan Emirat Arab pada Senin 10 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 WS.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial IOW (39 tahun) telah berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Persatuan Emirat Arab pada Senin 10 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 WS. 

Selain IOW, pada saat bersamaan polisi juga membebaskan PMI berinisial SP asal Serang, Banten.

Baca juga: Tanggapan Kompolnas soal Tersangka TPPO yang Tewas di Ruang Tahanan Polres Pandeglang

Kabar ini disampaikan Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, Selasa (11/7/2023).

"Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan," kata Judha dalam keterangannya.

Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. 

Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur.

Baca juga: Kemlu: Lagi, 13 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan dari Bangkok Hari Ini

"IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai. Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children," lanjut Judha. 

Judha mengatakan Direktorat PWNI Kemlu bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023 untuk menyampaikan secara langsung perkembangan yang dilakukan pemerintah. 

Langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus sudah disampaikan kepada pihak keluarga, termasuk fasilitasi pemulangan pasca selesainya proses hukum di Dubai.

Direktur Kemlu mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati atas tawaran bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang kemudian berpotensi mengalami eksploitasi seksual. 

Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah. 

"Sepanjang tahun 2023, Perwakilan RI di PEA telah memulangkan sebanyak 293 PMI bermasalah ke tanah air," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini