TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP ini diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Kepala LAN Adi Suryanto, disaksikan oleh pimpinan instansi yang mewakili 34 entitas lainnya pada acara Penyerahan LHP Kementerian/Lembaga Tahun 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III, di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Adi Suryanto menegaskan pihaknya terus mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan kementerian/lembaga dengan berpedoman kepada ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Prinsipnya, LAN akan akan terus mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan berpedoman kepada ketentuan dan aturan yang berlaku, semoga temuan yang berulang tidak terjadi di LAN di tahun mendatang," ujar Adi dalam keterangannya.
Dia mengapresiasi seluruh jajaran auditor BPK yang telah mendampingi LAN dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih tertib dan akuntabel.
Selain itu, apresiasi juga ditujukan kepada seluruh pegawai LAN atas kinerjanya yang senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan ke arah yang lebih baik, sehingga bisa kembali mendapatkan opini WTP ke 16 kali secara berturut turut sejak tahun 2007.
Dalam sambutannya, Achsanul Qosasi memberikan apresiasi kepada LAN dan 34 instansi lainnya turut berpartisipasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Selain itu juga LAN menjadi salah satu instansi yang berhasil menyelesaikan progres tindak lanjut hasil pemeriksaan dengan tingkat penyelesaian sebesar 93 persen selama periode tahun 2014 - 2022, dan menjadi salah satu entitas yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP}," katanya.
Baca juga: LAN Gandeng 32 Korporasi Dalam Program ASN Talent Academy
Sebagai informasi, Auditorat Keuangan Negara III ini diberikan mandat untuk mengaudit 34 entitas Kementerian/Lembaga yang didalamnya terdapat 7 entitas signifikan yang meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Sosial, Kementerian ATR/BPN, Kominfo, BRIN dan Kementerian Tenaga Kerja.