News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Mahfud MD Sebut Al-Zaytun Diduga Lakukan TPPU, dari Penipuan hingga Salah Gunakan Dana BOS

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023). Mahfud MD menyebut Ponpes Al-Zaytun melakukan penipuan hingga adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terakhir yaitu Sofia Al-Huidad yang memiliki 42 bidang tanah dengan total luas 396 ribu meter persegi.

"Ini data yang diperoleh hingga hari ini (Selasa, 11/7/2023) dari Badan Pertanahan Nasional karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir sama pemiliknya," tuturnya.

Ponpes Al-Zaytun Tak Dibubarkan

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkapkan Ponpes Al-Zaytun tidak bakal dibubarkan.

Mahfud menjelaskan, pemerintah justru akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.

"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."

"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Setuju Panji Gumilang Dihukum dan Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan

Sementara itu terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud bersama Polri akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukannya.

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Ponpes Al-Zaytun dan Ajarannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini