News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama Minta Kerja Sama Jaminan Produk Halal Indonesia dan Jepang Dipercepat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kerja sama jaminan produk halal (JPH) antara Indonesia dan Jepang dipercepat.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kerja sama jaminan produk halal (JPH) antara Indonesia dan Jepang dipercepat.

Menurut Yaqut, kerja sama di bidang produk halal ini bakal memberikan manfaat kepada kedua negara.

Baca juga: Kemenag Bakal Ratifikasi Sistem Jaminan Produk Halal

"Kerja sama Indonesia dan Jepang khususnya dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH) yang saat ini sedang berproses harus dipercepat sehingga dapat segera membawa keuntungan dan kebermanfaatan bagi kedua negara," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023).

Hal ini disampaikan Yaqut saat bertemu dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.

Ia menyampaikan, hal ini perlu dilakukan karena ini dapat menjadi peluang meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke Jepang.

Yaqut mengatakan bahwa kebutuhan produk halal di pasar Jepang didominasi oleh produk makanan dan minuman.

Tahun 2020, nilai perdagangan produk makanan dan minuman halal Indonesia ke Jepang mencapai Rp 20 miliar.

Percepatan sinergi produk halal, kata Yaqut, searah dengan cita-cita Indonesia untuk menjadi produsen produk halal dunia pada 2024.

Baca juga: Menteri Agama Tunjuk Tim Plt Komite Fatwa untuk Percepat Sertifikasi Produk Halal

"Upaya ini sejalan dengan cita-cita Indonesia sebagaimana dicanangkan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden, bahwa Indonesia akan menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang," tutur Yaqut.

Seperti diketahui, saat ini terdapat empat LHLN dari Jepang yang telah mengajukan permohonan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan pemerintah Indonesia melalui BPJPH, yaitu Japan Islamic Trust (JIT), Japan Muslim Association (JMA), Muslim Profesional Japan Association, dan Japan Halal Association (NPO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini