a) mengisi biodata pada laman;
b) mengunggah pas foto;
c) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
d) mengunggah Ijazah S1/D4;
e) mengunggah pakta integritas (sesuai format);
f) mengunggah SK pembagian mengajar bagi peserta dari unsur guru;
g) mengunggah sertifikat guru penggerak (bagi guru penggerak);
h) mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format);
i) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP) bagi guru atau kepala sekolah. Bagi CPP dari GP tanpa mengunggah RPP.
Cara Daftar Calon Pengajar Praktik
1. Mengakses dan login ke simpkb;
2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi sebagai Calon Pengajar Praktik;
3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Pengajar Praktik;
4. Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Pengajar Praktik.