News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Rekrutmen Calon Guru Penggerak: Kriteria, Dokumen, Jadwal dan Cara Daftar

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemdikbudristek membuka rekrutmen serentak Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10. Berikut adalah syarat, kriteria, dokumen, jadwal dan cara daftar Calon Guru Penggerak.

TRIBUNNEWS.COM - Kemdikbudristek membuka rekrutmen serentak Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka pada 17 Juli hingga 4 Agustus 2023.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Syarat Calon Guru Penggerak

a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca juga: Apa Itu Inaugurasi pada Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Pelantikan Secara Resmi Calon Pegawai BUMN

c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).

Dokumen Persyaratan Calon Guru Penggerak

a) mengunggah pas foto;

b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

c) mengunggah Ijazah S1/D4;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini