News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres Pemuda Indonesia Dukung Bobby Nasution soal Tembak Mati Begal: Harusnya Dapat Penghargaan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sikap Bobby Nasution terkait menembak mati pelaku begal di Kota Medan didukung oleh KNPI. Bahkan, seharusnya Bobby memperoleh penghargaan.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni Nasution mendukung sikap Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menembak mati pelaku begal dapat dilakukan pihak kepolisian.

Pitra menilai sikap Bobby harus didukung agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku begal.

"Kongres Pemuda Indonesia menilai harapan Wali Kota Medan, Bobby Nasution kepada pihak kepolisian untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati, adalah suatu tindakan tegas melawan kejahatan pembantaian masyarakat oleh begal di Kota Medan sehingga tindakan tegas tersebut harus didukung guna memberikan efek jera kepada kejahatan begal," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Bahkan, Pitra menganggap kebijakan Bobby tersebut semestinya mendapat penghargaan lantaran menjaga warganya agar tidak menjadi korban pembegalan.

"Kongres Pemuda Indonesia apresiasi statemen Wali Kota Medan tersebut dan semestinya Bobby Nasution dapat penghargaan karena sikap heroiknya yang berani menyatakan sikap tegas dalam menjaga warganya dari kejahatan pembantaian begal di Kota Medan," katanya.

Di tengah kritik pernyataan Bobby yang dianggap tidak membela HAM, Pitra justru menilai sebaliknya.

Baca juga: Bobby Nasution Apresiasi Polisi Tembak Mati Begal: Korban Banyak, yang Luka-luka hingga Meninggal

Ia mengungkapkan bahwa apa yang dinyatakan oleh Bobby tersebut justru wujud pembelaan HAM khususnya terhadap korban pembegalan.

"Kongres Pemuda Indonesia memandang para pihak yang mengkritik Wali Kota Medan dengan dalih HAM untuk membela begal adalah para pihak yang tidak pernah merasakan penderitaan korban dan keluarga korban begal sehingga tidak setuju dengan statemen Wali Kota Medan," tuturnya.

Pitra pun menyarankan kepada para pengkritik Bobby agar mencoba mengendarai kendaraan bermotor sendirian di Kota Medan sebagai referensi terkait ada atau tidaknya pembegalan.

"Kongres Pemuda Indonesia menyarankan para pengkritik Wali Kota Medan yang tidak setujul begal ditembak mati, agar melakukan penelitian terhadap begal di tengah malam dengan menyetir sepeda motor sendirian untuk dijadikan bahan referensi penelitian di kemudian hari setelah berhadapan langsung dengan begal pembantai masyarakat."

"KPI berharap kiranya penelitian tersebut membuahkan hasil dengan tetap mendukung pelaku kejahatan begal setelah dibegal," ujarnya.

Pitra pun mencontohkan kasus teranyar pembegalan di Medan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Ihsanul Hasbuan yang dibegal oleh empat orang pada 14 Juni 2023 lalu sehingga mengakibatkannya tewas.

"Kala itu korban hendak membeli makanan di Kelurahan Pulo brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (14/6/2023). Korban tewas setelah ditendang dan tubuhnya disabet celurit," jelasnya.

KontraS Kecam Sikap Bobby

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam sikap Bobby untuk menembak mati pelaku begal.

KontraS menganggap pernyataan Bobby tersebut telah mengabaikan HAM dan dinilai mendukung polisi untuk sewenang-wenang.

"Namun pernyataan yang dilontarkan oleh Walikota Medan merupakan pernyataan abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan," demikian tertulis dalam siaran pers KontraS, dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/7/2023).

KontraS menegaskan bahwa Bobby merupakan kepala daerah yang memimpin warga sipil dan sudah seharusnya berperan dalam melindungi dan mengayomi.

Baca juga: Minta Begal Ditembak Mati, KontraS Desak Bobby Nasution Minta Maaf karena Abaikan HAM

Sehingga, sambungnya, sudah sepantasnya Bobby dapat mendukung penegakan hukum sesuai perundang-undangan dan prinsip HAM.

"Wali Kota Medan seharusnya mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyaatan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM," sambungnya.

Dalam konteks pelaku begal, KontraS menekankan bahwa mereka tetaplah warga negara yang wajib diperlakukan adil dalam proses hukum.

Adapun aturan tersebut pun telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM.

"Perlu digarisbawahi bahwa para 'begal' juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil dan oleh Perkap Nomor 8 Tahun 2009 secara tegas diatur bahwa anggota Polri harus menjamin hak setiap orang untuk diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak," kata KontraS.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini