TRIBUNNEWS.COM - Tata cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, berikut tahapan yang akan dilalui setelah lolos.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah dibuka mulai hari Jumat (14/7/2023).
Bagi peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat segera "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 57 di dashboard masing-masing.
Jika belum memiliki akun dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57 terlebih dahulu di website www.prakerja.go.id.
Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 telah unggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (14/7/2023).
"GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?"
"Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis keterangan unggahan tersebut.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 di Webiste Resminya
1. Pertama, peserta harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.
Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.
2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
3. Kemudian klik Gabung.
4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.
5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 56 di Mitra Platform Digital Bagi Peserta yang Lolos