TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10.
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 10 dibuka pada 17 Juli - 4 Agustus 2023.
Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10 ditujukan bagi guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, serta Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).
Nantinya Calon Guru Penggerak Angkatan 10 akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama enam bulan.
Pendidikan tersebut akan diselenggarakan pada awal tahun 2023.
Mengutip laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, berikut ini persyaratan dan kriteria umum serta jadwal rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10:
Baca juga: Kemendikbudristek Sebut Program Merdeka Mengajar Jadi Solusi Jawab Sebaran Guru yang Belum Merata
Persyaratan Calon Guru Penggerak Angkatan 10
1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan
pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).
Baca juga: Nadiem: Guru Penggerak Harus Masuk Posisi Kepemimpinan, Jika Tak Dipenuhi Tagih Kepala Dinasnya
Kriteria Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 10
1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);
3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP);
4. Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);
5. Mendapat izin dari pimpinan/atasan langsung tempat bekerja;
6. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;
7. Tetap aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar (Bagi CGP yang berasal dari unsur Guru);
8. Tetap aktif sebagai kepala sekolah selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang
dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah (Bagi CGP yang berasal dari unsur Kepala Sekolah Non NRKS).
Baca juga: Kemendikbudristek: Program Guru Penggerak Berhasil Tingkatkan Kemampuan Inovasi Guru
Jadwal Calon Guru Penggerak Angkatan 10
1. Informasi Rekrutmen Calon Guru: Penggerak 17 Juni – 17 Juli 2023
2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai): 17 Juli – 4 Agustus 2023
3. Verifikasi, Validasi, dan Penilaian Berkas: 8 – 18 Agustus 2023
4. Penilaian Esai: 23 Agustus – 7 September 2023
5. Pengumuman Tahap 1: 21 – 22 September 2023
6. Simulasi Mengajar dan Wawancara: 26 September – 9 November 2023
7. Pengumuman tahap 2: 22 – 23 November 2023
8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Akan diinformasikan kemudian
Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)