TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Perpanjangan masa dinas Panglima TNI merupakan diskresi dari Presiden dengan pertimbangan bahwa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memiliki kinerja yang baik dan dibutuhkan dalam mengatasi dinamika keamanan di masa Pemilu tahun 2024 .
Masa jabatan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono akan berakhir November 2023 mendatang.
Laksamana bintang 4 itu cuma menjabat sebagai orang nomor satu di tubuh TNI tidak sampai setahun sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo Desember tahun lalu.
"Sejauh yang saya ketahui Pak Yudo orang yang sangat baik dan cakap dalam memimpin TNI," kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Laksamana Yudo Margono dikenal sebagai Bapak Infrastruktur Angkatan Laut karena jasanya dalam pembangunan kolam renang, messing dan sarpras pendidikan dan latihan.
Selain itu juga Panglima Budayawan karena memajukan wayang kulit, kearifan lokal, hingga Panglima perang Covid-19, kiprahnya sejaak awal Covid masuk tanah air sampai masa pandemi berakhir.
Meski begitu, masa jabatan Yudo sebagai Panglima TNI bakal berakhir tak lebih dari 4 bulan lagi.
Sementara KSAD Jenderal Dudung Abdurachman juga akan menanggalkan jabatannya pada bulan yang sama.
"Semua tergantung Presiden, kalau tidak ada pergantian KSAD dan KSAU yang juga akan segera pensiun, maka pilihan terbaik adalah memperpanjang Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI atau menempatkan Kasal yang masih panjang masa pensiunnya dua tahun menjadi Panglima TNI. Tapi tentunya semua tergantung Presiden," kata mantan KSAL Laksamana TNI (Purn.) Bernard Kent Sondakh.
Baca juga: Panglima TNI Bicara Soal Baliho Ganjar Diturunkan, Begini Respons Capres dari PDI Perjuangan
"Itu hak prerogatif Presiden, tentu berdasarkan pertimbangan situasi negara utamanya kita akan berada di masa Pilpres, masa kampanye, pencoblosan dan perhitungan suara yang harus dijalankan dengan penuh kedamaiaan," kata Bernard.