TRIBUNNEWS.COM - Inilah logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
Diketahui, HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 jatuh pada hari Kamis (17/8/2023).
Pemerintah pun telah resmi merilis tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 pada Senin (12/6/2023) lalu.
Adapun tema HUT ke-78 RI, yakni "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".
Kemudian, logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI merupakan perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengatakan logo tersebut merupakan rancangan Katarina Monika yang akhirnya dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Link Resmi Download Logo HUT ke-78 RI Format JPG, JPEG, PNG, PDF dan Vektor
"Ini adalah logo yang dipilih oleh Bapak Presiden," ujar Heru, dikutip dari setkab.go.id.
Kesatuan logo tersebut. mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, dan kesatuan serta bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, serta bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.
Logo HUT ke-78 RI tersebut dapat diunduh atau didownload logo HUT ke-78 RI melalui link berikut:
1. Logo HUT ke-78 RI format JPEG >>> klik di sini
2. Logo HUT ke-78 RI format PDF >>> klik di sini
3. Logo HUT ke-78 RI format PNG >>> klik di sini
4. Logo HUT ke-78 RI VektorĀ >>> klik di sini
Baca juga: 4 Link Download Logo HUT RI ke-78, serta Aturan dan Larangan Penggunaannya
Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023
Dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, berikut adalah rinciannya:
1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, secara serentak sejak tanggal 20 Juni 2023.
Penggunaan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing.
3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023.
4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
5. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan.
Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
6. Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor- kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
(Tribunnews.com/Latifah)