News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Perintah Jaksa Agung untuk Tangkal Oknum Nakal

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung perintahkan anak buahnya tak melakukan perbuatan tercela apalagi main proyek, ini 7 perintahyang harus dipatuhi anak buahnya saat bertugas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan agar anak buahnya tidak melakukan perbuatan tercela sebagai aparatur negara.

Termasuk di antaranya, menyalah gunakan wewenang sebagai jaksa.

"Termasuk tidak bermain proyek dan menitip barang-barang komiditi impor/ekspor adalah perhatian serius yang harus dilaksanakan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (24/7/2023).

Jaksa Agung ST Burhanudin (tengah) bersama Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, di Jakarta, Senin (15/5/2023). Kejaksaan Agung bersama BPKP menghitung kerugian keuangan negara kasus korupsi tersebut mencapai Rp 8,32 triliun lebih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk itu, ST Burhanuddin mengeluarkan 7 perintah harian yang mesti dipatuhi anak buahnya selama menjalankan tugas, yakni:

1. Pola hidup sederhana, baik dalam bertugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat;

2. Meningkatkan kepekaan sosial, interaksi dan komunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas serta kehidupan bermasyarakat;

3. Mewujudkan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara;

4. Melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;

5. Memperkuat kemampuan manajerial dan administrasi;

6. Mengoptimalkan sinergi antar bidang; dan

7. Menjaga netralitas dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

Baca juga: Hari ini 2 Menteri Presiden Jokowi Merapat ke Kejaksaan Agung, Kasus Apa Lagi?

Jaksa Agung pun menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan dengan integritas kuat untuk menciptakan masyarakat yang adil dan damai serta memulihkan kerugian negara dari perkara-perkara.

Jika ditemukan oknum nakal, maka dipastikan akan diberi sanksi, sebagaimana peraturan yang berlaku.

"Saya akan menjadi yang terdepan untuk menindak, dan itu sudah menjadi komitmen seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan zero tolerance pada setiap pelanggaran," kata Burhanuddin.

Arahan Burhanuddin ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Joko Widodo saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Sabtu (22/7/2023) lalu.

Dalam amanatnya, Jokowi meminta tidak ada lagi oknum kejaksaan yang mempermainkan hukum.

Dia pun mengaku mengetahui ada oknum yang melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," kata Jokowi pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Sabtu (22/7/2023).

Jokowi menjadi Inspektur Upacara dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini, Sabtu (22/7/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

Prwsiden Jokowi mengingatkan pula bahwa pesan ini disampaikan kepada seluruh penegak hukum di Indonesia. Termasuk di antaranya: Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawas dan auditor, baik di pusat maupun di daerah.

"Pesan ini saya sampaikan bukan hanya kepada aparat Kejaksaan, tapi semua aparat pengak hukum kita baik Polri, KPK, pengawas dan auditor di pusat baik di daerah," ujar Jokowi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini