News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Pejabat Ditangkap hingga Identitasnya Masih Dirahasiakan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi OTT KPK. KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di lingkungan Basarnas, wilayah Jakarta dan Bekasi pada hari ini Selasa (25/7/2023). Berikut faktanya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan SAR Nasional (Basarnas).

Diketahui OTT KPK di Basarnas tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa (25/7/2023), sekira pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kabarnya, ada pejabat yang ditangkap usai adanya OTT KPK tersebut.

Lantas berikut fakta-faktanya:

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - KPK telah periksa 70 orang untuk ungkap kasus pungli di Rutan KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT KPK, Penyidik Amankan Sejumlah Uang

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.

2. OTT KPK di Dua Tempat

Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini