TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Diketahui OTT KPK di Basarnas tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa (25/7/2023), sekira pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kabarnya, ada pejabat yang ditangkap usai adanya OTT KPK tersebut.
Lantas berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT KPK, Penyidik Amankan Sejumlah Uang
1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.
Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.
"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.
2. OTT KPK di Dua Tempat
Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023."
"Di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.
3. Pejabat Ditangkap
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat Basarnas: Jumlahnya akan Dikonfirmasi
Dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya hal tersebut.
"Betul (pejabat Basarnas, red)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Terkait identitas sosok pejabat yang diamankan masih dirahasiakan.
Demikian juga mengenai barang bukti yang disita.
4. Sejumlah Uang Disita
KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.
"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.
"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
5. KPK Akan Umumkan Lengkap usai Pemeriksaan 1x24 Jam
Saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan.
Mengutip Kompas.com, Nurul Ghufron mengatakan informasi lengkap soal terkait kasus dugaan korupsi KPK tersebut pada esok hari.
Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 1x24 jam.
“Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam,” katanya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)