News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moeldoko Minta Kebijakan Terkait Kratom Harus Melindungi Petani

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko saat menerima audiensi delegasi Asosiasi Kratom Amerika Serikat, petani kratom asal Kalbar, di kantor KSP.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, mengungkapkan pengguna kratom di Amerika Serikat mencapai 15 juta orang. 

Sementara di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, merupakan salah satu pemasok tanaman kratom terbesar ke pasar global. Karena itu, kebijakan terkait kratom, harus melindungi petani. 

Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai memimpin pertemuan antara delegasi Asosiasi Kratom Amerika Serikat, petani kratom asal Kalbar, dan sejumlah lembaga negara, membahas terkait tanaman kratom.

Moeldoko memfasilitasi petani kratom bertemu dengan BRIN, BNN, BPOM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan.

"Dalam rapat ini kita ingin melihat pandangan pemerintah dan masyarakat Amerika Serikat tentang kratom. Karena kratom memang secara riil itu dikonsumsi oleh publik amerika. Ada 15 juta orang pengguna (kratom) di Amerika Serikat," kata Moeldoko dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/7/2023)

Di lain sisi, Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, merupakan salah satu daerah penghasil terbesar tanaman kratom. 

Bahkan setiap bulan permintaan kratom Kalbar dari Amerika Serikat mencapai 4.000 hingga 5.000 ton per bulan. 

"Kita ingin melihat antara suplai dan demand ini tidak ada hambatan. Karena selama ini kita masih ada hambatan di dalam negeri, terkait pandangan kratom, ada yang mengatakan kratom masok pada kategori terlarang.," katanya 

"Harapan kita, adalah kita mengsingkronkan ini, antara kebutuhan, pasarnya ada. Masyarakat Kalbar, khusunya, itu menyiapkan suplai. Harapan kita, ada kesesuaian, sehingga tidak menghambat para petani dan tidak menghambat para trader kita," lanjutnya.

Kondisi 'abu-abu' yang terjadi saat ini, setelah BNN menggolongkan kratom sebagai psikotropika. 

Namun di lain pihak, Kementerian Kesehatan menggolongkan kratom sebagai tanaman herbal. 

"Sehingga nanti kalau ini masih abu-abu kondisinya, pasti bisa merugikan masyarakat kita sendiri. Bisa barangnya di-reject-lah, dan seterusnya. Apapun, masyarakat kita, harus kita lindungi," pesan Moeldoko.

Baca juga: Asosiasi Kratom AS Berharap Kemenkes RI Dukung Petani Purik Indonesia

Pertemuan terkait kratom ini adalah rangkaian Kratom Summit 2023 yang digelar di Jakarta dan Pontianak, hingga 28 Juli 2023 mendatang. 

Kratom Summit dihadiri delegasi Asosiasi Kratom Amerika Serikat, Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri), serta lembaga negara terkait, seperti BRIN, BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan BPOM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini