"Rencananya hari ini saksi yang meringankan ternyata tidak hadir. Saudara kita kasih kesempatan sekali lagi untuk Minggu depan. Kami berharap kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya," kata majelis hakim.
"Minggu depan Selasa kesempatan yang terakhir demikian ya. Saksi dan ahli karena kesempatan sudah diberikan," tegas majelis hakim.
Kemudian, Majelis Hakim memutuskan persidangan Mario akan dilanjutkan pada awal bulan depan, yakni 1 Agustus 2023.
"Dengan demikian perkara saudara akan ditunda 1 Agustus 2023 untuk mendengarkan saksi yang meringankan sekaligus ahli," tutup majelis hakim.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fitri Wulandari/Danang Triatmojo/Rahmat Fajar Nugraha) (Kompas.com/Dzaki Nurcahyo)