Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengancam akan menuntut penyelanggara diskusi yang digelar Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) dengan pasal pencemaran nama baik.
Sebab, penyelenggara menuding massa yang membuat ricuh diskusi tersebut atas arahan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
"Sekarang kan semua apapun itu Airlangga, apapun Airlangga. Ini mereka harus buktikan itu. Kalau enggak mereka juga bisa dituntut balik pencemaran nama baik dan fitnah," kata Mekeng saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Mekeng meminta semua pihak agar tak asal bicara lalu menyebut seolah-olah Airlangga dalangnya.
"Jadi, jangan asal ngomong seolah-olah Airlangga. Emangnya semua yang diperbuat ini Airlangga?" ucapnya.
Baca juga: Ada Kericuhan di Acara Diskusi GMPG, Lodewijk: Mereka Bukan Bagian dari Golkar
Karenanya, dia meminta penyelenggara diskusi GMPG harus bisa membuktikan bahwa massa tersebut adalah suruhan Airlangga.
"Mereka harus buktikan bahwa itu yang suruh Airlangga. Kalau mereka enggak bisa buktikan, mereka juga bisa dituntut pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi jangan seenaknya saja," tegas Mekeng.
Sebelumnya, rencana diskusi yang digelar GMPG di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (26/7/2023) berlangsung ricuh.
Baca juga: Diskusi GMPG di Pulau Dua Ricuh, DPP Golkar: Pak Airlangga Tak Pernah Berikan Instruksi
Inisiator GMPG, Almanzo Bonara menuding massa yang membuat ricuh tersebut dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan suruhan Airlangga.
Almanzo mengatakan massa mengaku meminta diskusi dibubarkan atas arahan Airlangga.
"Golkar selalu mendidik para kadernya untuk berpikir secara intelektual dan tidak anarkis dan apalagi (massa) ini mengatasnamakan AMPG dan tadi sempat disebutkan bahwa ini diarahkan oleh Ketum Airlangga Hartarto," katanya di lokasi.