Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk kerjasama pada bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilangsungkan di Gedung FEB UGM, DI Yogyakarta.
Kedua instansi bekerja sama dalam rangka membentuk sumber daya manusia ungguh pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Lewat kesepahaman ini, program magang BPKH akan jadi penghubung dengan perguruan tinggi.
Hal ini bertujuan menciptakan calon pekerja yang bisa memadupadankan teori dengan aktual.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Didi Achjari mengatakan kerja sama ini juga jadi bagian dukungan program pemerintah Merdeka Belajar Kelas Merdeka (MBKM) di Kemendikbud, di mana para mahasiswa berkesempatan magang memahami dan merasakan kondisi riil dunia kerja,
“Kerjasama yang baru saja ditandatangani meliputi penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengajaran, hal ini juga terkait dengan program pemerintah di kemendikbud Merdeka Belajar Kelas Merdeka (MBKM)," kata Didi dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan kerjasama bidang SDM ini ada beberapa bentuk seperti pelatihan dan program pengembangan pegawai baru di BPKH, program pengkajian dengan tujuan meninjau kebijakan dalam pengelolaan keuangan haji.
"Kerjasama SDM pun bentuknya bisa bermacam-macam seperti pelatihan dan program pengembangan pegawai baru BPKH. Program pengkajian juga menjadi poin dalam MoU ini yang dapat bersumber dari akademisi UGM yang juga dapat menjadi referensi atau mereview kebijakan dalam pengelolaan keuangan haji seperti kajian asset location," pungkas Fadlul.
Baca juga: BPKH Harap Santri di Dayah Aceh Bisa Ikuti Tren Perkembangan Digital Dunia Pendidikan
Hadir dalam pertemuan ini Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Didi Achjari, Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Wakil Dekan Gumilang Aryo Sahadewo.