TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih menimbulkan teka-teki, keluarga menduga adanya kejanggalan.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya sendiri sesama anggota Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan Bripda Ignatius tewas tertembak saat salah satu rekannya saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Insiden terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7/2023).
Kini seorang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi yang memegang senjata, yang juga merupakan anggota Densus 88.
Dugaan Keluarga Bripda Ignatius
Baca juga: Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Berawal dari Ajakan Bripda IMS untuk Bertemu pada Sabtu Malam
Jelani Christo, selaku Penasihat Hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.
"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan," ujar Jelani Christo, melansir Sripoku.com.
Kejanggalan tersebut, termasuk soal luka tembak yang ada di jenazah Bripda Ignatius.
Jelani Christo menjelaskan, bahwa korban mendapat luka tembak karena rekannya sesama anggota Polri saat bertugas di Densus 88 Mabes Polri mengeluarkan senjata.
Kemudian senjata itu tiba-tiba meletus mengenai korban.
Insiden ini menjadi pukulan mendalam bagi keluarga korban.
"(Dugaan pembunuhan) tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," sambungnya.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut, menurut pihak keluarga Bripda Ignatius, lanjut Jelani Christo patut untuk dipertanyakan lantaran tergolong tidak wajar.
"Hal tersebut di atas menurut hemat kami ada Kejanggalan dan ada Skenario Kejahatan besar dan sangat tidak masuk akal," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Ayah Bripda Ignatius: Sebelum Tewas Tertembak, Anaknya Didatangi 3 Senior Tawari Bisnis Senpi
Selain itu, pihaknya mendesak Presiden RI Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri dan Kadiv Propam Polri untuk Segera mengusut dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sebab, kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi awal adanya penentangan perbuatan pidana pembunuhan dari anggota Densus 88.
"Kami sangat menentang atas perbuatan Pidana Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," katanya.
Polri Sebut soal Kelalaian
Baca juga: Masyarakat Dayak Kalbar Minta Kapolri Tindak Tegas Senior yang Tewaskan Bripda IDF
Sebelumnya Polri menyebutkan dugaan awal, bahwa ada unsur kelalaian hingga menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.
Disebutkan, terduga pelaku yakni, Bripka IG dan Bripda IMS, saat hendak mengeluarkan pistol dari dalam tas, senjata yang dipegang Bripda IMS meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius hingga mengakibatkan kematian.
Kini Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka, dan kini telah diamankan, mengutip TribunnewsWiki.com.
"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 26 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Sripoku.com/Melati Putri Arsika) (TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni)