News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Usut Asal Senpi Ilegal yang Sebabkan Kematian Brigadir Ignatius, Polri Akan Konfrontir Tersangka

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Diketahui jika korban dan dua tersangka bertugas di satuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri. 

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

Baca juga: Senjata Api yang Mengakibatkan Bripda Ignatius Tewas di Rusun Polri Bogor Ternyata Pistol Rakitan

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin. 

Baca juga: Senjata Api yang Mengakibatkan Bripda Ignatius Tewas di Rusun Polri Bogor Ternyata Pistol Rakitan

Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.

Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini