Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan putusan soal siapa-sipa saja yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah tergantung Presiden Joko Widodo.
Termasuk, di dalamnya, yakni soal jadwal sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Tito menyebut total ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini.
Jumlah itu terdiri dari 17 Gubernur dan 153 walikota dan bupati.
"Tapi kemungkinan besar bulan Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan yang di bulan September," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Tito juga mengatakan pemerintah sudah melakukan penjaringan untuk posisi penjabat kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023.
"Kami sudah melakukan penjaringan. kalau gubernur itu kan hanya di daerah cuma satu saja yang memenuhi syaratnya, pejabat pimpinan tinggi madya, eselon 1 berarti struktural itu sekda," kata Tito.
Selain dari Sekda, Tito mengatakan pihaknya juga menjaring dari semua jabatan eselon 1 stuktural di kementerian dan lembaga pemerintah.
Diketahui, sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Baca juga: Daftar Gubernur yang Masa Jabatannya Habis di Tahun 2023, Ada Ganjar hingga Ridwan Kamil
Berikut daftarnya:
- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
- Gubernur Riau Syamsuar
- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
- Gubernur Bali I Wayan Koster
- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
-
Gubernur Maluku Murad Ismail
-
Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
- Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
- Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba