News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut dan Lambang Partai

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. Mulai dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, hingga Partai Ummat.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024.

Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU pada Jumat (30/12/2022).

Dalam rapat tersebut, KPU memutuskan ada 24 partai politik yang berlaga di Pemilu 2024.

Rinciannya, 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.

Ke-24 parpol peserta Pemilu 2024 juga telah memiliki nomor urut sesuai dengan pengundian nomor urut.

Baca juga: Partai Ummat Dinyatakan Lolos, Berikut Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya

Inilah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urut dan lambang partai:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut: 1

Lambang partai:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (ISTIMEWA via TribunJabar)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)

Nomor urut: 2

Lambang partai:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) (gerindra.id)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut: 3

Lambang partai:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (infopemilu.kpu.go.id)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini