TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti kembali mengungkit prosesi sidang kasus pencemaran nama baik saat Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) lalu.
Fatia menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam sistem peradilan di Indonesia salah satunya ditutupnya pelayanan publik saat Luhut hadir sebagai saksi.
"Itu banyak kejanggalan-kejanggalan dan bahkan penutupan ruang masyarakat sipil yang dilakukan demi keamanan dan kepentingan pejabat publik," kata Fatia dalam agenda diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Menurut Fatia, hal itulah salah satu yang dianggapnya terdapat kejanggalan lantaran hanya demi satu sidang untuk orang tertentu sampai bisa menutup sistem peradilan di Pengadilan Jakarta Negeri Timur.
Padahal dalam kasus tersebut, kata Fatia Luhut selalu menggemborkan bahwa dirinya datang tak membawa embel-embel sebagai pejabat publik.
"Tapi nyatanya dari tanggal 8 Juni itu kita bisa belajar ternyata ketika pejabat publik melaporkan warga negaranya dengan pasal karet itu tidak berpihak kepada warga negara yang menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Sebagai informasi pada proses sidang itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian jelang sidang lanjutan dugaan pencemaran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023).
Adapun pada sidang hari ini Luhut hadir langsung dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, sejumlah pendukung Haris dan Fatia tampak tertahan di depan gedung PN Jakarta Timur lantaran tak diizinkan masuk ke dalam area pengadilan.
Mereka pun terlihat protes dan menanyakan kepada aparat terkait alasan kenapa tak diizinkan masuk ke dalam area pengadilan untuk menyaksikan langsung proses jalannya sidang.
Baca juga: Sidang Lanjutan Haris-Fatia Ditunda Pekan Depan, karena Saksi Ahli Batal Hadir
Sementara itu bergeser ke area dalam PN Jakarta Timur, pihak kepolisian pun juga tampak menjaga begitu ketat pintu masuk ruang sidang utama tempat digelarnya sidang Luhut Binsar Pandjaitan.
Bahkan terpantau, tim kuasa Haris dan Fatia pun sempat tak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang oleh polisi.