TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal segera menetapkan ketua umum definitif.
MUI belum memiliki ketua umum definitif setelah KH Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri.
Alasan pengunduran diri Miftahul adalah terkait jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa`adi mengungkapkan proses pergantian ketua umum sudah dilakukan oleh pengurus MUI.
"Tadi pak sekjen sudah menyampaikan laporan bahwa proses pergantian ketua umum sudah dilakukan baik melalui rapat harian, yang kemudian nanti hasilnya diserahkan ke rapat paripurna dewan pertimbangan dan itu akan diselenggarkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Zainut di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Zainut mengatakan ketua umum definitif MUI bakal ditetapkan dalam rapat paripurna.
Meski begitu, dirinya enggan mengungkapkan tepatnya waktu rapat paripurna tersebut.
"Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dalam waktu dekat. Insya Allah ketua umum secara definitif akan diputuskan di dalam rapat paripurna MUI. Sebelum ayam berkokok," ucap Zainut sambil berkelakar.
Baca juga: Dukung Proses Hukum Panji Gumilang, MUI Minta Umat Tidak Terprovokasi
Dirinya memastikan pemilihan Ketua Umum MUI dilakukan sesuai mekanisme organisasi.
"Iya kita mengikuti mekanisme organisasi yang sudah ditentukan di MUI. Saya kira kita tidak bisa lepas dari itu," pungkas Zainut.