"Dalam lingkungan demokrasi yang sehat, kita harus membiasakan diri terhadap setiap kritikan dan bahkan kecaman terhadap pihak-pihak yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan negara," kata Tobas, Selasa (1/8/2023).
Tobas mengatakan, amanat yang diberikan kepada penyelenggara negara dalam konteks demokrasi akan selalu membuka ruang bagi kritikan, kecaman bahkan mungkin hinaan.
Sehingga menurutnya, tak perlu sampai ada pelaporan terhadap kritikan yang ditujukan ke Jokowi.
"Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga presiden."
"Karena itu, semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian," ucapnya.
Menurutnya, demokrasi di Tanah Air tidak sehat jika selalu mengedepankan pidana dalam perbedaan pandangan.
"Jika itu yang terjadi maka negara kita bisa menjurus kepada otoritarianisme karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," ujarnya.
Respons PDIP
Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) justru mengambil langkah tegas buntut sikap Rocky Gerung.
PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum untuk menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya selama ini.
Menurut Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, perkataan yang dilontarkan Rocky semakin hari semakin tak mencerminkan intelektualitasnya.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. "
"Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden," kata Hasto, Senin (31/7/2023).
Menurut Hasto, pernyataan Rocky yang ditujukan pada Jokowi adalah hal tak benar dan cenderung hanya memprovokasi untuk adu domba.
"Mengingatkan kami akan politik devide et impera yang dahulu dipakai oleh penjajah," ucap Hasto.